Penerimaan Negara Provinsi Aceh dari Sektor Kepabeanan dan Cukai Capai Rp949,3 Miliar

Penerimaan kepabeanan dan cukai di Aceh

Batu Pos – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh baru-baru ini mengumumkan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan, cukai, dan perpajakan di provinsi ujung barat Indonesia ini mencapai angka yang signifikan, yakni Rp949,3 miliar hingga kuartal ketiga tahun 2024. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa, dengan peningkatan sebesar 465,61 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Leni Rahmasari, penerimaan ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk kepabeanan dan cukai yang berhasil mengumpulkan Rp239,39 miliar. Angka ini mencapai 126,09 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp189,8 miliar. Pertumbuhan dalam penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai 185,33 persen secara year on year (YoY), menunjukkan performa yang menggembirakan bagi sektor ini.

Dalam rincian penerimaan, Leni menyebutkan bahwa penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai terdiri dari bea masuk sebesar Rp228,01 miliar, penerimaan cukai yang mencapai Rp5,45 miliar, dan bea keluar sebesar Rp5,93 miliar. Khusus untuk bea masuk, dominasi penerimaan berasal dari impor gas alam, terutama gas propana dan butana, sedangkan sektor cukai sebagian besar ditopang oleh pembayaran cukai hasil tembakau.

Selain itu, penerimaan dari perpajakan yang terkait dengan kegiatan kepabeanan dan cukai juga menunjukkan hasil yang memuaskan. PPN impor tercatat sebesar Rp558,09 miliar, dan PPh Pasal 22 Impor mencapai Rp121,81 miliar. Dengan demikian, total penerimaan dari perpajakan yang terkait dengan kepabeanan dan cukai mencapai Rp709,91 miliar. Leni menegaskan, secara keseluruhan, penerimaan negara dari sektor ini di Aceh tumbuh positif dan mencapai Rp949,3 miliar, dengan peningkatan signifikan sebesar 465,61 persen dibandingkan tahun lalu.

Leni Rahmasari juga menegaskan komitmen DJBC Provinsi Aceh dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi eksplorasi minyak dan gas di beberapa kabupaten, termasuk Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya. Selain itu, DJBC juga berupaya untuk meningkatkan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dari pelabuhan di Aceh.

Dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor ini, DJBC juga memberikan asistensi kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperkuat produksi produk yang berorientasi ekspor. Upaya lain yang dijalankan termasuk pencegahan penyelundupan barang dan pemberantasan rokok ilegal yang berdampak negatif terhadap penerimaan cukai. Leni juga mengungkapkan bahwa DJBC berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai, serta melaksanakan berbagai langkah lain untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *