
Batu Pos – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi, mengungkapkan pandangannya mengenai penempatan legislator seperti Alfiansyah Bustami, yang akrab disapa Komeng, di Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, posisi di lembaga legislatif seharusnya diisi oleh individu yang memiliki keahlian di bidang tersebut. “Saya pikir ini adalah kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan kita. Penempatan orang pada posisi yang sesuai dengan keahlian mereka sangat penting,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta pada hari Jumat.
Komeng, yang baru saja dilantik, mengungkapkan kebingungannya mengenai tugasnya di Komite II yang berkaitan dengan pertanian, sementara dia mengharapkan untuk ditempatkan di bidang seni dan budaya. Dalam Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 DPD RI pada 9 Oktober 2024, ia menyatakan, “Daerah pemilihan saya di Jawa Barat ini banyak emak-emak yang memiliki pengaruh. Tahu sendiri, mulut emak-emak itu sangat berpengaruh. Saya sebenarnya ingin berkontribusi di bidang seni budaya, tetapi saya justru ditempatkan di sini.”
Ia melanjutkan dengan nada tanya, “Bagaimana saya bisa memahami bidang yang belum saya kuasai ini? Apakah ada yang bisa membantu saya untuk belajar?” Pernyataan Komeng ini mencerminkan tantangan yang dihadapinya sebagai anggota DPD yang baru, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal meskipun berada di luar bidang keahliannya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang memimpin sidang, menjelaskan bahwa meskipun Komeng telah resmi dilantik, ada kemungkinan untuk mengusulkan perubahan posisi. “Jika ada kesepakatan di antara teman-teman, kita bisa mengubah keputusan ini. Namun, ada baiknya Pak Komeng belajar di posisi ini selama setahun. Kita bisa menilai kembali setelah itu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi DPD RI, lingkup tugas Komite II mencakup berbagai bidang, termasuk pertanian, perhubungan, kelautan dan perikanan, serta energi dan sumber daya mineral. Sementara itu, seni dan budaya merupakan tanggung jawab dari Komite III. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman dan keahlian di bidang yang diampu agar legislator dapat menjalankan tugasnya dengan efektif.
Prof. Asrinaldi menambahkan bahwa situasi ini mencerminkan adanya faksi-faksi di dalam DPD yang berupaya menduduki posisi-posisi strategis tanpa mempertimbangkan keahlian. “Ini menciptakan situasi yang kurang sehat, di mana posisi di lembaga legislatif tidak diisi oleh orang yang benar-benar memahami bidangnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, penting bagi DPD RI untuk mengevaluasi kembali proses penempatan legislator agar sesuai dengan keahlian mereka, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.