Penangkapan Jaringan Judi Daring: Aliran Dana ke Kelompok Gangster di Semarang Terungkap

Penangkapan Jaringan Judi Daring: Aliran Dana ke Kelompok Gangster di Semarang Terungkap

Batu Pos – Polrestabes Semarang baru-baru ini mengungkap dugaan adanya aliran dana dari judi daring yang mengalir ke sejumlah kelompok gangster di Ibu Kota Jawa Tengah. Pengungkapan ini menjadi sorotan publik setelah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengungkapkan temuan tersebut dalam konferensi pers di Semarang.

Menurut Irwan, penangkapan ini berawal dari operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap sejumlah anggota gangster di wilayah Semarang. Dari serangkaian penangkapan itu, ditemukan bahwa ada tiga admin media sosial yang terlibat dalam pengelolaan akun-akun milik kelompok gangster tersebut. “Dari hasil penyelidikan, mereka mendapatkan aliran dana dari judi daring,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu MIS (22) dari Semarang Utara, MAH (19) dari Pedurungan, dan SWA (23) dari Semarang Barat. Tersangka-tersangka ini diduga memiliki keterkaitan dengan seorang pelaku bernama MIB yang bertindak sebagai penghubung antara situs judi daring dan empat kelompok gangster yang ada di Semarang. Menurut Irwan, para tersangka menerima aliran uang yang bervariasi, yakni antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Uang yang mereka terima digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk biaya pengobatan jika mereka terluka dalam aksi tawuran, membeli minuman keras, serta untuk kebutuhan rekreasi dan pertemuan kelompok. Irwan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan uang sebesar Rp48 juta yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari judi daring tersebut.

“Bukti-bukti yang kami peroleh menunjukkan bahwa uang tersebut memang digunakan untuk kebutuhan pengobatan, termasuk untuk peristiwa tawuran di Jalan Dr. Cipto beberapa waktu lalu,” lanjutnya. Hal ini menunjukkan betapa eratnya hubungan antara dunia perjudian daring dan aktivitas kriminal yang dilakukan oleh kelompok gangster di wilayah tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan judi daring ini. Irwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini tertangkap. “Kami akan terus mengusut tuntas jaringan ini agar tidak ada lagi aliran dana yang mengarah kepada tindakan kriminal di wilayah Semarang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan aparat penegak hukum di Semarang. Pasalnya, judi daring tidak hanya berkontribusi pada praktik perjudian yang ilegal, tetapi juga berpotensi memicu kekerasan dan kejahatan lainnya di masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas dari Polrestabes Semarang, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi daring serta anggota gangster yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Semarang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian daring dan dampak negatif yang ditimbulkannya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh perjudian daring dan aktivitas gangster.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *