Rovan menambahkan bahwa penyidik akan mendalami lebih lanjut pengakuan para pelaku. Ia juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor kepada pihak kepolisian. “Bagi masyarakat yang menjadi korban, kami minta untuk segera melaporkan kepada kami untuk membantu proses penyidikan,” ungkap Rovan.
Mengenai motif di balik aksi perampokan ini, Rovan menjelaskan bahwa tindakan para pelaku didorong oleh kebutuhan ekonomi. “Motifnya memang menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuhnya. Dengan demikian, pihak kepolisian berupaya mengungkap lebih banyak kasus yang mungkin belum terlaporkan oleh masyarakat.
Polda Metro Jaya juga telah berhasil menangkap lima pelaku perampokan yang mencuri perhiasan senilai Rp350 juta dalam sebuah kejadian di Bekasi pada 23 September lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kelima pelaku tersebut berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37). Mereka ditangkap pada Kamis, 10 Oktober, di tiga lokasi berbeda.
Dalam penjelasannya, Rovan menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam setelah kejadian perampokan. Dengan menggunakan teknik investigasi yang cermat, pihak kepolisian mampu melacak jejak pelaku hingga dapat melakukan penangkapan secara bersamaan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Rovan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam mengatasi kejahatan. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mereka memiliki informasi yang relevan. Kerjasama ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Dalam konteks ini, pihak Polda Metro Jaya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perampokan dan pencurian. Melalui langkah-langkah proaktif ini, diharapkan kejahatan serupa dapat diminimalisir dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Polda Metro Jaya bertekad untuk terus mengejar sisa komplotan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.