Batu Pos – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa industri keuangan syariah di Indonesia mencatatkan total aset mencapai Rp2.742 triliun hingga Agustus 2024. Dalam acara Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta pada Jumat, Mirza menjelaskan, “Industri keuangan syariah telah menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan total aset sekitar Rp2.742 triliun per Agustus 2024.”
Capaian ini mencerminkan peningkatan sebesar 12,9 persen dibandingkan dengan total aset pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Rincian dari total aset tersebut meliputi aset sektor perbankan syariah yang mencapai Rp902 triliun, aset sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163 triliun, dan aset sektor pasar modal syariah yang mencapai Rp1.676 triliun.
Untuk lebih mengoptimalkan nilai aset dalam industri keuangan syariah, Mirza menyampaikan bahwa OJK berkomitmen untuk mendorong pengembangan keuangan digital dan aset kripto berbasis syariah. “Di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), pengembangan aset keuangan digital dan aset kripto adalah bidang baru yang kami lakukan. Ini mencakup tidak hanya pengembangan untuk inovasi teknologi sektor keuangan konvensional, tetapi juga untuk ITSK syariah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mirza mengungkapkan bahwa berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2023/2024, Indonesia menduduki peringkat ketiga dari 81 negara sebagai negara dengan sistem ekonomi syariah terkuat, setelah Malaysia dan Arab Saudi. Melihat pencapaian ini, pihaknya optimis bahwa pengembangan ekosistem financial technology (fintech) berbasis syariah akan berkontribusi positif terhadap penguatan perekonomian digital nasional.
Mirza menambahkan bahwa pembentukan ekosistem fintech syariah akan memainkan peran penting dalam mendukung pengembangan implementasi ITSK syariah. Ia yakin bahwa dengan adanya dukungan yang tepat, sektor ini dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Namun, perlu dicatat bahwa jumlah aset industri keuangan syariah sebesar Rp2.742 triliun pada Agustus 2024 mengalami penurunan dari total aset yang dilaporkan OJK sebesar Rp2.756 triliun per Juni 2024. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada pertumbuhan yang positif, industri ini masih menghadapi tantangan dalam mempertahankan kinerjanya di tengah dinamika pasar.