Batu Pos – Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil tindakan tegas dengan menembak dua terduga pencuri ternak sapi yang berinisial AM (42) dan MA (50) saat mereka berusaha melarikan diri dari penangkapan. Keduanya merupakan warga setempat, yaitu Desa Lenek dan Desa Bagik Payung, yang sebelumnya sudah memiliki catatan sebagai residivis dalam kasus pencurian hewan ternak.
Wakil Kapolres Lombok Timur, Kompol Radita Suharta, menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu (16/10) bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar, terdiri dari enam pelaku. Dari total tersebut, dua pelaku telah ditangkap bersamaan dengan kedua residivis, sementara dua lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Perbuatan pencurian ini dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yaitu di wilayah Lenek dan Suralaga baru-baru ini,” ujar Radita. Menurutnya, kedua residivis tersebut terpaksa ditembak karena mereka mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh aparat kepolisian.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku cukup berani. Mereka datang ke kandang sapi milik korban dengan cara merusak kandang dan berhasil mengeluarkan empat ekor sapi dari situ. Di TKP kedua, para pelaku berpura-pura mencari kelapa untuk mengelabui pemilik, lalu berhasil membawa keluar dua ekor sapi.
Setelah menerima laporan dari para korban, Tim Buser Polres Lombok Timur segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku. Dua dari mereka yang berstatus residivis mendapatkan tindakan tegas dengan ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat ditangkap.
“Dalam kasus ini, ada enam pelaku. Satu orang sebagai pelaku utama dan empat orang lainnya terlibat sebagai penolong dalam tindakan pencurian ini,” tambah Radita.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Mada Darma Yulian Putra, mengungkapkan bahwa dari enam ekor sapi yang dicuri, empat ekor berhasil diamankan kembali, sementara dua ekor lainnya telah dipotong oleh para pelaku. “Sapi yang berhasil kami amankan sudah kami kembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan para pelaku kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan mereka,” kata Putra.
Kasus ini menunjukkan bagaimana tindakan pencurian hewan ternak masih menjadi masalah serius di daerah tersebut. Kepolisian Lombok Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pencurian ternak, guna memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah tindakan kriminal serupa di masa mendatang.
Dalam situasi ini, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan, sehingga tindakan cepat dapat diambil untuk mencegah terjadinya kejahatan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menekan angka pencurian ternak yang kerap merugikan peternak lokal.