Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumpa Pers

Batu Pos – Anggota DPRD Kota Solo yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kevin Fabiano, saat ini terjerat dalam kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan Kevin sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat sebesar Rp67 miliar. Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi, terutama dari partainya.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengkonfirmasi bahwa salah satu kadernya, Kevin, terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi di luar wilayah Solo. “Saudara Kevin melakukan korupsi itu di Jawa Barat, bukan di Solo. Korupsinya juga dilakukan tahun 2021, saat dia belum bergabung dengan PDIP,” ungkap Rudy saat memberikan penjelasan kepada wartawan pada Senin (14/10). Pernyataan Rudy menunjukkan bahwa partainya tidak akan menolerir tindakan yang merusak citra dan integritas partai.

Kevin Fabiano dilaporkan terlibat dalam kasus ini saat ia ditunjuk sebagai koordinator atletik dalam persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI yang diadakan di Papua pada November 2021. Pada saat yang sama, Kevin juga menjabat sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat untuk periode 2021-2023. Dia memperoleh hibah dari NPCI Jawa Barat yang berjumlah Rp67 miliar, yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan atlet yang akan berlaga. Namun, diduga dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

FX Hadi Rudyatmo menyatakan bahwa ia terkejut mengetahui salah satu kadernya terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, Kevin tampak baik dan tidak menunjukkan indikasi bahwa ia terlibat dalam kegiatan ilegal. Rudy mengungkapkan, “Dari sekilas kita melihat Kevin ini baik. Kami tidak melihat, tidak mendengar hal-hal yang terjadi di Jawa Barat.” Hal ini mencerminkan bagaimana sulitnya mendeteksi tindakan yang merugikan di dalam partai.

Rudy menegaskan bahwa PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap Kevin Fabiano karena statusnya sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa perbuatan Kevin merupakan tindakan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan partai. “Kita akan proses ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” jelas Rudy. Ia juga menekankan bahwa tindakan Kevin adalah pelanggaran berat yang tidak dapat dibiarkan.

“Selain pemecatan dari anggota partai, Kevin juga akan dipecat dari anggota DPRD. Hari ini kita berkirim surat ke DPP untuk usulan pemecatan. Nanti DPP yang menentukan,” pungkas Rudy. Kejadian ini menunjukkan komitmen PDIP untuk menjaga integritas partai dan bertindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana publik sangat penting untuk mencegah tindakan korupsi yang merugikan masyarakat. Dengan tindakan tegas dari partai dan penegakan hukum, diharapkan kasus-kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *